Sumatera Utara – JPA News.com
Istri Kepala Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Dijemput Polisi Gegara Potong Dana Bansos bersama enam orang saksi. Para Saksi dijemput Satreskrim Polres Dairi, penjemputan itu terkait adanya dugaan Penyimpangan Pemotongan Dana Bantuan Sosial ( Bansos). Enam orang Saksi diperiksa sedangkan Kades (Osaka Sihombing) menyusul untuk Pemeriksaan.
Togu Sinaga (korban-red) menerangkan, dia dan rekan menerima uang Rp600,- ribu di Kantor Pos Parongil, namun perempuan status non perangkat desa mengumpulkan dana dimaksud, lalu malam harinya justru diantar Rp100,- ribu.
Saringolu Bakkara calon penerima BST dari dana desa mengatakan, sebelumnya ada pertemuan di rumah perangkat desa Paber Pakpahan dihadiri Kades, Sabtu (9/5/2020). Isinya bahwa uang itu akan dikumpul kemudian dibagi pertemuan tidak boleh direkam atau dipublikasi.
Marga Hutasoit warga Bulu duri mengungkapkan, istri Kades terlalu mencampuri semua urusan, hampir semua urusan harus melalui Istri Kades. Seolah dialah kepala desa.
Sebelumnya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk warga Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga dipotong Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) oleh Kepala Desa. Warga hanya menerima Rp 100 ribu per KK.
Kepala Desa Bulu Duri, Osaka Sihombing, dikonfirmasi lewat telepon mengatakan BST dibagi dengan warga lain yang bukan penerima, adalah atas usul warga penerima saat rapat di dusun, bukan perintahnya. Jelasnya.
“Jadi mereka minta usulan, gimana pak kappung (Kades) kalau kami bagi dos (rata), bagi hak kami ke kawan kami, katanya. Itu permintaan mereka. Itu terserah kalian, kubilang. Jangan nanti, saya yang bilangkan bagi rata sama kalian. Itu kalau kalian mau bagi rata, itu hak kalian,” kata Osaka menirukan ucapannya saat rapat di dusun.
Disebut, rapat dilaksanakan di masing-masing dusun. Desa Buluduri ada empat dusun. “Notulen rapatnya pun ada. Yang menghadiri pun ada. Menandatangani pun mereka. Di rumah kepala dusun, setiap dusun. Saya hanya membilangkan bahwa nama-nama ini (penerima) yang mengambil uang ke kantor pos di hari Senin tanggal sekian. Itu yang saya bilang,” imbuh Osaka.
Ditambahkan, penerima Bansos dari Dana Desa juga mengusulkan hal yang sama, bansos itu nantinya dibagi dengan yang lain. “Gitu juga permintaan mereka. Nanti Dana Desa pun kami bagikan dengan kawan kami. Itu terserah kalian, kubilang, Tapi jangan nanti aku yang memerintah, kubilang. Itu kalau mau kalian bagi, mau kalian apa, terserah kalian, kubilang,” kata Osaka.(Red)