Jakarta, JPA News
Marak lagi bangunan tidak berizin di Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, bahkan ada pembangunan sebanyak 13 unit gudang tanpa IMB dan beberapa lagi baik berupa ruko atau rumah tinggal tidak berizin, namun belum jelas pasti bagaimana pengurusan perizinan dan keberadaan bangunan bangunan itu, pasalnya awak media yang bermaksud mengkonfirmasi kepada pejabat terkait, yaitu Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) kecamatan penjaringan, hanya mendapati ruang kantor yang kosong saja.
Kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, berada di komplek kantor Kecamatan Penjaringan itu kosong, tertutup ditinggal kabur pejabat dan stafnya pada Kamis kemarin (8/8/2024)
Kepala Sektor DCKTRP Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Danu bersama Stafnya, menghilang dan tidak ada info kemana perginya, kosong sejak jam istirahat di duga hingga sore hari.
Kedatangan tamu dari LSM dan Media, selepas jam istirahat hanya disambut ruangan kosong dan terkunci, hal ini membuat beberapa awak media dan LSM kecewa.
Ketua LSM Fauziah dan rekan serta awak media Indra, merasa kecewa atas kinerja pejabat ASN DCKTRP Kecamatan Penjaringan (Danu dan Staf) yang meninggalkan kantor, tanpa ada seorang stafpun yang menerima kedatangan mereka, selain itu tentu ada masyarakat juga yang berkepentingan, namun bila kantor kosong apa jadinya, sergah Fauziah heran.
Kedatangan LSM dan Media ke Kantor DCKTRP Kecamatan Penjaringan bermaksud melaporkan adanya kegiatan pembangunan bangunan tanpa ijin yang marak di wilayah Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Ketua LSM Fauziah dan Awak Media melanjutkan laporannya ke Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Royto dan Tulus, untuk melanjutkan laporannya terkait pembangunan bangunan tanpa ijin ke DCKTRP Kecamatan Penjaringan.
Sebelumnya Rabu (7/8/2024) LSM dan Media telah di janjikan untuk datang kembali hari Kamis( 8/8/2024 ) oleh Purwoto (Citata), untuk bertemu langsung dengan Kasektor DCKTRP Kecamatan Penjaringan Danu, terkait laporan dan temuan bangunan tanpa perijinan, tetapi kami mendapatkan ruang kantor yang kosong, demikian sesal Fauziah.
Lebih lanjut kepala Seksi Pemerintahan (Royto dan Tulus), akan segera menyampaikan laporan ini kepada Pak Camat dan Kasektor DCKTRP Kecamatan Penjaringan Danu.