Jakarta JPA News
Bertempat dikantor BRIN Jl.Jend Gatot Subroto jakarta, Rabu 30 oktober 2024 diselenggarakan Diskusi ilmiah Arkelogi 2024 bertema Undang Undang Cagar Budaya perlu di revisi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Ahli Arkeologi bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diskusi ini mengambil thema ‘ Diskusi Ilmiah Arkeologi 2024 ‘ Undang undang Cagar Budaya Perlu Direvisi, dengan Narasumber Arkeologi Dr.Wiwin Djuwita Ramelan Msi, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya propinsi Jakarta 2023- 2026 Drs. Gatot Ghautama MA, Arsitek sekaligus ketua tim ahli pelestarian Propinsi Jakarta 2023-2026 Ir Arya Arbiets , dan sebagai moderator Drs. Candrian Attahiyat.
Dalam Diskusi ini, mengidentifikasi dan membahas berbagai permasalahan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan Pelestarian Cagar Budaya selama 12 tahun. (Syarif)